Beranda > Berita > Umum > BPK RI : WTP Adalah Sebuah Apresiasi
BPK RI : WTP Adalah Sebuah Apresiasi
Senin, 08 Februari 2010 14:45:03 WIB

Takengon - Wajar Tanpa pengecualian (WTP) terhadap laporan keuangan adalah sebuah apresiasi dari  BPK RI terhadap Pemerintah Daerah yang telah melakukan pengelolaan keuangan dengan  baik. Demikian disampaikan Ketua TIM BPK RI Banda Aceh Hadi Kusno, saat melakukan pertemuan pendahuluan dengan segenap SKPD dalam Kabupaten Aceh Tengah senin,(08/02) yang berlangsung di Oprom Setdakab Aceh Tengah.

Meyinggung tentang opini  WTP terhadap laporan keuangan Pemkab Aceh Tengah tahun 2007 dan tahun 2008 Hadi Kusno menyatakan, tidak gampang untuk mendapat opini wajar tanpa pengecualian selama 2 (dua) tahun berturut turut dengan pengawasan yang dilakukan oleh auditor yang berbeda, bukan dengan tim yang sama ujar Hadi. Karenanya Hadi menyatakan terhadap laporan keuangan tahun 2009 pihaknya sejak dini menurunkan pengawasan pendahuluan, baik dari segi entitas maupun sampling, Diakuinya pemeriksaan laporan keuangan tahun ini  lebih mendalam dari sebelumnya. dengan pertimbangan opini yang diberikan akan berkualitas dan tepat.bukan karena desakan dari institusi BPK di Jakarta yang mempertanyakan tentang hasil pemeriksaan BPK RI Banda Aceh tahun 2008 terhadap 7 kabupaten Kota yang mendapat WTP, ujar Hadi.

Pemeriksaan dimaksud meliputi LPJ Bupati Aceh Tengah, buku kas umum, bukti setor sisa uang persediaan (UP) rekening koran, rekapitulasi SPM baik UP, GO maupun nihil, sampai kepada posisi sisa uang persediaan apakah telah disetor atau belum. Ditambahkannya  tanda bukti surat setoran pajak-pajak Negara, serta laporan keuangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) juga tidak luput dari pemeriksaan dari tim pemeriksa yang hadir ujar Hadi lagi.

 

Terhadap Opini Wajar Tanpa Pengeculaian (WTP) dari BPK RI telah dua tahun berturur-turut diraih Pemerintah Kabupatenb Aceh Tengah, Hadi Kusno, mengharapkan agar Pemerintah daerah Tengah tetap konsisten menjalankan  pengelolaan keuangan dengan tertif, transfaran, sehingga opini WTP terhadap laporan pengelolaan keuangan untuk tahun 2009 dapat diraih kembali..

 

Tim BPK RI Banda Aceh yang akan melakukantugasnya selama 30 hari di Aceh Tengah ini, berjumlah 4 orang, terdiri dari Hadi Kusno, ketua Tim, Zakaria, Rizky Sudianto, dan Ririn masing-masing sebagai anggota tim.

 

Sebelumnya Bupati Aceh Tengah, Ir. H.Nasaruddin,MM yang diwakili Sekda Aceh Tengah Drs. H. Khairul Asmara, mengharapkan kepada segenap SKPD untuk memfasilitasi informasi dan data pendukung yang dibutuhkan sehingga  memudahkan tim pemeriksa dalam melaksanakan tugas, Dia juga mengharapkan kepada segenap Pimpinan SKPD untuk tidak keluar daerah, terkecuali dengan alasan yang mendesak. (Humas Pemkab Aceh Tengah)

Terakhir Diperbaharui Senin, 08 Februari 2010 14:45:03 WIB