Takengon – Bergulirnya prosesi mutasi di kalangan pejabat Eselon II, III dan IV diharapkan tidak menjadi alasan untuk tidak terlambat dalam membuat laporan dan program. Apalagi saat ini telah mendekati penghujung tahun 2009.
Proses mutasi kata Bupati Aceh Tengah, Ir. H. Nasaruddin, MM Senin, (2/11) saat bertindak sebagai pembina apel pagi di Lapangan Setdakab merupakan hal yang wajar dan harus dilakukan dalam sebuah organisasi. Langkah tersebut kata bupati dihadapan para pejabat Asisten, Kabag dan Staf merupakan langkah untuk penyegaran dan menghilangkan kejenuhan. Makanya, dia berkali-kali meminta bagi pejabat yang baru tidak ada alasan untuk memperlambat membuat laporan dan program.
Menurut Nasaruddin, masing-masing pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk setiap saat melakukan perbaikan-perbaikan di unit kerjanya masing-masing. Karena upaya perbaikan adalah bagian dari hasil kinerja dan fakta integritas. Apalagi sejak seseorang menjadi Pegawai Negeri Sipil, yang bersangkutan telah membuat fakta integritas. Untuk itu kepada jajaran pejabat hi9ngga ke tingkat staf yang mendapat perputaran tugas untuk dapat meningkatkan kinerjanya lagi. ”Semua harus bertekad agar hari ini lebih baik dari hari esok”, sebut Nasaruddin.
Berkaitan dengan akan berakhirnya tahun 2009, kepada seluruh pimpinan unit kerja diminta untuk segera mempercepat dan mempersiapkan serta membenahi laporan terhadap tugas dan lingkup masing-masing, terutama terhadap penggunaan anggaran. Hasil dari laporan dari masing-masing unit kerja dapat secepatnya disampaikan kepada pimpinan. Penyusunan laporan dan program berkait antara bagian yang satu dengan bagian lainnya. (Humas Pemkab Aceh Tengah)

